Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Syarat Developer Perorangan Yang Perlu Dicatat Seorang Newbie

Syarat Developer Perorangan Yang Perlu Dicatat Seorang Newbie ~ Bila kami tertarik menjadi seorang developer dan belum punya partner, Anda bisa lakukan perorangan kok. Dan perlu diketahui juga kalau developer perorangan cenderung lebih bisa mendapatkan hasil maksimal, namun ya itu tenaga yang dikeluarkan juga ekstra.


Syarat Developer Perorangan
Syarat Developer Perorangan


Tags: bisnis properti perorangan, izin perumahan skala kecil, syarat menjadi developer perumahan, cara menjadi developer tanpa modal, modal developer perumahan, aturan pengembang perumahan


Nah bila Anda tertarik ingin menjadi developer perorangan yang perlu disiapkan adalah sebagai berikut.


Sekilas Apa Itu Developer Perorangan

Apa kamu tertarik jadi developer property? Apakah sudah menyiapkan berbagai syarat menjadi developer perorangan?


Sebelum mengetahui syarat developer perorangan, hal yang perlu diketahui diawal adalah bisnis ini sangat beresiko walaupun keuntungan yang didapat juga fantastis. Jadi developer property sebagai salah satunya kesempatan usaha yang memberikan keuntungan besar. Akan tetapi, seringkali hal yang sering menjadi kendala diawal salah satunya masalah permasalahan modal.


Banyak yang ngomong jika dalam meningkatkan project property membutuhkan dana yang cukup banyak. Modal itu dibutuhkan untuk beli tanah, mengurusi hal pemberian izin, lakukan cut and fill, sampai membuat unit.


Namun, kamu tidak perlu cemas karena kenyataannya tiap orang dapat meningkatkan project property skala kecil, kok. Kamu dapat memulai usaha property secara individu tanpa membutuhkan badan hukum.


Maknanya, kamu dapat membuat rumah dengan rasio perumahan dan menjualnya ke orang lain. Walau, kamu memulai usaha itu tidak dalam wujud badan hukum seperti PT atau CV.


Tetapi, kamu tetap harus taat dan ketahui apa syarat developer perorangan itu. Yok, baca baik penuturannya berikut ini!


Langkah Jadi Developer Property Perorangan

Syarat developer perorangan itu sebenarnya mudah. Salah satunya hal yang perlu kamu kenali saat sebelum masuk ke sebuah bisnis ini ialah pahami ketentuan wilayah di tempat tersebut.


Hal tersebut berlaku untuk kamu yang ingin jadi developer perorangan. Setiap Pemda mempunyai ketentuannya tertentu mengenai wilayahnya.


Belum lagi negara juga atur pemilikan tanah berbentuk Sertifikat Hak Milik (SHM) ialah optimal 5 sektor. Ketentuan ini tertera dalam Keputusan Menteri Negara Agraria/Kepala BPN No.6/1998 mengenai Pemberian Hak Milik Atas Tanah untuk Rumah Tinggal.


Hal tersebut harus menjadi perhatian bila nanti status tanah SHM akan kamu pecah jadi 5 kavling atau lebih buat sebuah project. Tetapi, kamu bisa juga lebih dulu mengganti status sertifikat jadi Sertifikat Hak Buat Bangunan (SHGB).


Ini berlainan dengan tubuh hukum yang dapat merusak sertifikat tanah sama sesuai unit kavling dengan syarat berupa SHGB. Implementasinya, ada beberapa Pemda yang mewajibkan memiliki badan hukum (PT) bila project property itu dibuat lebih dari 5 lima unit.


Syarat Menjadi Developer Perumahan

Setelah Anda mengetahui sedikit tentang developer perorangan diatas. Selanjutnya akan dibahas mengenai syarat developer perorangan, berikut persyaratannya.

Tempat

Syarat developer perorangan yang pertama ialah memiliki tempat. Di atas tempat tersebut nanti kamu membuat sebuah project.


Bila belum mempunyai tempat, kamu dapat bekerja bersama sama orang lain pemilik tempat. Kamu bisa juga membuat proposal usaha buat cari investor.


Lokasi tempat untuk peningkatan juga dapat terpisah tiap proyeknya. Check validitas tempat di Kantor Pertanahan di tempat atau lewat notaris.


Disamping itu, check alokasi lokasi apa tempat itu dapat dibuat sesuai rencana atau mungkin tidak. Alokasi lokasi dapat kamu check di dinas tata ruangan, kantor Kecamatan, Bappeda, atau Servis Terintegrasi Satu Pintu (PSTP).


Ketentuan Luas Pengembangan

Telah mempunyai tanah tetapi kebingungan bolehkah meningkatkan project property di tempat itu atas nama perorangan?


Seharusnya, lihat dahulu ketentuan Pemda di tempat berkenaan peningkatan perumahan di daerah itu. Ada pemda yang menyaratkan peningkatan project dengan luas tanah 1.000 m2 ke atas harus memiliki badan hukum (PT).


Ada juga Pemda yang menyaratkan peningkatan project dengan luas tanah di atas 5.000 m2 harus lewat PT. Tapi, ada pula Pemda yang menyaratkan peningkatan project dengan luas kurang dari 1 hektar tanpa lewat PT.


Maka check lebih dulu ketentuan Pemda di tempat lewat PTSP. Bila tempat peningkatan terbatas, sebaiknya kamu membuatan lima unit rumah sama sesuai ketentuan pemilikan SHM.


Kantongi IMB

Syarat developer perorangan yang lain yaitu memastikan tempat itu telah kantongi Ijin Membangun Bangunan (IMB). IMB salah satunya document penting khususnya untuk kamu yang ingin jual rumah dengan mekanisme KPR.


Ini karena salah satunya syarat khusus KPR di bank ialah kantongi IMB. Pengajuan IMB untuk luas peningkatan terbatas dapat dengan IMB rumah tunggal.


Ini karena sertifikat masing-masing unit telah diperpecah. Proses hal pemberian izin rumah tunggal termasuk gampang dan simpel bila dibanding dengan ijin perumahan jumlah besar.


Developer perorangan tidak membutuhkan ijin pendayagunaan tempat, ijin lokasi, ijin konsep, Amdal, dan yang lain seperti tubuh hukum.


Sertifikat

Syarat validitas untuk developer individu tidak sesulit dan sekitar seperti atas nama PT. Selainnya IMB, syarat jadi developer individu yang lain ialah mempunyai SHM.


Sertifikat itu telah terpecah atas nama pemilik. Bagaimana juga, sertifikat tanah termasuk penting buat memperoleh pelindungan hukum.


Kelebihan dan Kekurangan Developer Perorangan

Setelah mengetahui syarat developer perorangan lalu apakah Anda tertarik jadi developer perorangan?


Dari sisi syarat, lihat juga kekurangan dan kelebihan jadi developer perorangan agar ketika Anda memutusakan bidang ini untuk digeluti bisa lebih maksimal.


Kelebihan developer perorangan ialah pemasaran tidak harus mengambil PPN 10 % pada konsumen bila omset kurang Rp4,8 miliar /tahun. Disamping itu, pengurusan ijin lebih gampang dan tidak sesulit seperti tubuh hukum.


Dalam pada itu, kekurangan developer perorangan ialah susah mendapatkan credit pendanaan dari perbankan. Selanjutnya, tidak gampang lakukan PKS dengan bank untuk KPR.


Bila kamu seorang pemula karena itu jadi developer perorangan dapat kamu lalui. Tetapi, supaya semakin kompeten menggunakan kekuatan berupa badan hukum lebih dianjurkan agar bisnis propertimu bisa lebih aman jika suatu saat terjadi kendala.


Syarat Developer Perorangan Adalah
Syarat Developer Perorangan Adalah...

Aturan Pengembang Perumahan

Jika Anda ingin berkecimpung pada bidang ini dan sudah mengetahui Syarat Developer Perorangan. Selanjutnya ada beberapa aturan pengembang perumahan yang harus Anda ketahui seperti:


  • Izin Konsep

Izin ini dikeluarkan oleh BAPPEDA (Tubuh Rencana Pembangunan Wilayah). Izin konsep berisi kesepakatan prisip jika lokasi yang kamu sampaikan disepakati atau dikasih izin untuk dibikin bangunan atau perumahan dengan persyaratan yang perlu disanggupi.


Saat sebelum memperoleh izin ini, kamu harus sampaikan proposal selanjutnya dites oleh BAPPEDA dalam siding, komisi berkaitan dari Dewan Perwakilan Rakyat Wilayah (DPRD).


Lurah, camat dan figur warga sering diundang untuk mendatangi sidang.


  • Izin Pendayagunaan Tanah (IPT)

IPT (Izin Pendayagunaan Tanah) sebagai syarat yang lain harus kamu urus. Syarat IPT ada dalam izin konsep.


IPT atau di wilayah sering disebutkan IPPT (Izin Peralihan Tanah/Izin Perubahaan pendayagunaan Tanah) dikeluarkan oleh Tubuh Pertanahan Nasional (BPN).


IPT berisi pemakaian tanah dari pelataran jadi perumahan.


  • Izin Site Rencana

Izin site rencana atau legitimasi site rencana ialah syarat yang perlu disertakan dalam izin konsep. Diedarkan oleh Dinas Kimpaswil (Pemukiman, Prasarana, dan Fasilitas Daerah).


Site rencana yang sudah kamu rancang pada suatu rencana tempat harus ditetapkan oleh instansi berkaitan.


Kimpaswil akan mengecek apa formasi atau formasi tempat yang diperuntukkan untuk kebutuhan komersil dengan tempat sarana umum telah sesaui ketetapan.


Jika sudah, karena itu pengesaha site rencana tidak terhalang permasalahan.


  • Izin Pell Banjir

Izin ini dikeluarkan Oleh Dinas Kimpraswil. Berkaitan dengan referensi ketinggian teritori dari titik paling tinggi banjir rerata di wilayah itu.


Maksudnya supaya lokasi kamu bebas banjir.


  • Izin Pengeringan

Bila lokasi kamu bersertifikasi sawah, karena itu kamu harus mengurusi izin pengeringan. Walau fisik sawah telah beruapa kasusngan.


Izin ini diedarkan oleh dinas pertanian di tempat.


  • Izin Ketinggian Bangunan

Bila property yang akan kamu bangun bersisihan dengan dasar udara pesawat terbang (bandara), kamu wajib buat mengurusi izin tambahan ini.


Izin ini dikeluarkan oleh pengurus lapangan terbang di tempat. Ada batasan ketinggian bangunan untuk radius tertentu di teritori seputaran lapangan terbang.


Bahkan juga, jika lokasi kamu sebagai wilayah yang disebut lajur lempeng turunya pesawat, kamu akan mengurusi dan memperoleh izin ini.


  • Izin Mendirikan Bangunan (IMB)

Antrean hal pemberian izin yang terlihat panjang akan berbuntut pada turunya IMB.

Ada 2 jenis IMB yaitu:


  1. IMB induk
  2. IMB pecah


Konsep dasar IMB induk ialah IMB yang dikeluarkan untuk pemilik tempat induk, dan IMB pecah ialah IMB yang telah diatasnamakan customer.


IMB dikeluarkan oleh Dinas Kimpraswil atau Dinas Cipta Kreasi atau juga bisa dikeluarkan ioleh dinas satu atap, bahkan juga kelurahan atau kecamatan di tempat berkuasa.


Nb: Ketentuan ini berbeda di masing-masing wilayah.


Nah itu tadi beberapa syarat developer perorangan. Semoga bermanfaat, terimakasih telah berkunjung ke mahirbisnis.com. Terimakasih.