Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Norma Yang Ada Di Masyarakat Dipatuhi Oleh

Norma yang ada di masyarakat dipatuhi oleh, Berikut ini akan kami berikan jawaban dan penjelasannya secara lengkap mengenai norma-norma yang ada didalam masyarakat, untuk itu simak lengkap artikelnya biar pengetahuanmu terupgrade secara sempurna.


Norma Yang Ada Di Masyarakat Dipatuhi Oleh
Norma Yang Ada Di Masyarakat Dipatuhi Oleh


Norma yang ada di masyarakat dipatuhi oleh........

  • a. Pemimpin masyarakat
  • b. Kelompok masyarakat tertentu
  • c. Seluruh warga masyarakat
  • d. Warga Baru ​


Jawaban C. seluruh warga masyarakat


Norma ialah ukuran sikap seorang dalam masyarakat. Sebenarnyanya norma merupakan refleksi dari tingkah laku suatu masyarakat yang di sepakati bersama. Untuk itu jelas bahwa norma yang ada di masyarakat dipatuhi oleh semua elemen masyarakat.


Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), norma yang ada di masyarakat dipatuhi oleh masyarakat sebagai ketetapan yang memiliki sifat mengikat, dipakai sebagai acuan dan pengontrol perilaku yang tepat yang ada didaerah dimana norma itu ditetapkan.


Dalam norma itu berisi rangkaian panduan hidup yang berisi perintah dan larangan dan diperlengkapi ancaman atau hukuman untuk beberapa pelanggarnya.


Norma pada intinya dibikin untuk dipatuhi dan dikerjakan. Ada norma yang karakternya normatis sampai mengikat.


Norma Yang Ada Di Masyarakat Dipatuhi Oleh Seluruh Warga

Norma yang ada di masyarakat dipatuhi oleh masyarakat. Dan perlu diketahui bahwa sebenarnya ada banyak norma yang berlaku di masyarakat. Di Indonesia, ada beberapa aturan norma yang harus dipatuhi. Mulai norma agama, norma hukum, kesusilaan, dan kesopanan atau tradisi.


Berikut keterangan mengenai beberapa macam norma di masyarakat yang perlu dijumpai;


Bermacam norma secara sosiologis diperbedakan dalam folkways, mores, pranata sosial, dan hukum. Berikut penuturannya.


  • Folkways

Folkways ialah rutinitas satu barisan saat lakukan suatu hal. Folkways atur sikap setiap hari masyarakat masyarakat yang pelanggarannya relatif cuman memunculkan sedikit permasalahan.


Contoh: Memakai kendaraan di lajur samping kiri jalan, makan dengan sendok dan garpu, berjabatan tangan.


  • Mores

Mores ialah rutinitas yang didasari oleh kepribadian. Mores kerap disimpulkan sebagai ide mengenai salah atau benar yang menggerakkan dilaksanakan ketentuan-peraturan tertentu.


Mores tidak dibikin secara mendadak, tetapi tumbuh dengan bertahap lewat rutinitas-kebiasaan yang ada di masyarakat. Mores bisa berbentuk larangan (tabu).


Tiap masyarakat dituntut untuk dapat taat pada mores. Jika lakukan pelanggaran akan memperoleh ancaman atau hukuman.


  • Kustom

Kustom ialah unit adat, dogma, upacara, simbol-simbol, dan baju kebesaran dan peralatan yang lain.


  • Hukum

Norma hukum ialah rangkaian aturan atau yang dibikin oleh petinggi yang berkuasa. Norma hukum berisi perintah atau larangan dalam kehidupan bermasyarakat, berkebangsaan, dan bernegara.


Bila hal itu dilanggar akan dijatuhkan ancaman oleh faksi yang berkuasa. Pada intinya norma hukum memiliki sifat lengkapi norma hidup bermasyarakat yang lain.


Norma hukum perkuat ancaman atas pelanggaran pada norma yang lain.


  • Usage

Usage ialah langkah lakukan suatu hal dalam jalinan antarindividu dalam masyarakat. Usage sebagai norma yang terlemah daya ikatnya karena ancaman untuk yang menyalahi tidak begitu berat.


Misalkan, langkah orang mengatakan kepuasannya setelah makan, biasanya orang diharap tidak bersendawa. Tetapi, ada orang yang bersendawa setelah makan. Bila hal tersebut terjadi, dia akan mendapatkan peringatan dari orang di sekelilingnya dengan penglihatan yang merendahkan.


Disaksikan dari sumbernya, norma sosial dibagi jadi lima jenis, yakni:


  • Norma Agama

Norma agama yakni ketentuan-ketentuan hidup bermasyarakat yang mengambil sumber pada tuntunan agama tertentu.


Dalam norma agama tidak ada teror ancaman riil di kehidupan di dunia hingga cuman orang memiliki iman yang yakin jika pelanggar norma akan dijatuhi hukuman di akhirat dan yang patuhi norma agama akan mendapatkan pahala.


  • Norma Kesusilaan

Norma kesusilaan ialah panduan yang datang dari adab atau hati nurani sendiri mengenai apa yang baik dan apa yang jelek, yang tiba dari dalam hati sanubari manusia tersebut.


  • Norma Kesopanan

Norma kesopanan ialah panduan hidup yang mengajari supaya seorang berlaku santun pada seseorang sebagai anggota masyarakat.


  • Norma Rutinitas

Norma rutinitas ialah kelompok panduan hidup mengenai sikap yang diulangi berbentuk yang sama hingga jadi rutinitas masyarakat.


  • Norma Hukum

Norma hukum ialah himpunan panduan hidup atau ketentuan yang dibikin oleh pemerintahan. Norma itu atur, larang dan memaksakan orang untuk berperangai sama sesuai yang diaplikasikan oleh hukum atau undang-undang.


Nomor hukum berperan untuk mengatur dan memantapkan kehidupan sosial dan sebagai mekanisme kontrol sosial.


Fungsi adanya norma adalah

Fungsi adanya norma adalah untuk menata kehidupan warga masyarakat. Norma mempunyai fungsi yang penting di kehidupan bermasyarakat. Norma sendiri ada dan diperlukan untuk merealisasikan dan jaga aturan kehidupan bersama yang serasi. Untuk capai kondisi itu karena itu norma yang ada harus dipatuhi secara bertanggungjawab oleh semua masyarakat. Ini


Sebagai ketentuan yang berlaku di di kehidupan bermasyarakat, norma dibuat dan disetujui bersama sebagai dasar dalam berlaku dan melakukan tindakan untuk semua masyarakat masyarakat. Bila coba menyalahi, maka memperoleh ancaman baik hukum atau sosial.


Karena itu pada dasarnya, norma mempunyai makna khusus baik untuk pribadi atau masyarakat keseluruhannya. Minimal, ada lima fungsi norma di kehidupan bermasyarakat diantaranya :


Panduan Arah dan Dasar Dalam Berlaku dan Melakukan tindakan

Sebagai dasar, norma dipercaya kebenarannya. Dalam kata lain, norma menempel dan arahkan sikap manusia sama sesuai ketetapan yang sudah disetujui bersama.


Lewat norma berikut, kita bisa ketahui perlakuan yang harus dilaksanakan atau perlakuan yang harus dijauhi. Untuk itu, manusia akan condong patuhi ketetapan norma karena sekalian takut akan resiko ancaman bila perlakuan yang dilaksanakan menyalahi norma itu.


Pencegah Bentrokan Kebutuhan Dalam Kehidupan Masyarakat

Masyarakat Indonesia terdiri dari bermacam suku, bahasa, budaya, dan agama. Di dalam tiap keberagaman itu ada juga keanekaragaman watak, karakter, kemauan, hasrat, dan konsep yang berlainan. Tiap orang sudah pasti ingin supaya keperluannya diprioritaskan, bila kebutuhan individu masing-masing itu searah, tidak bisa terjadi bentrokan atau memunculkan permasalahan.


Tetapi, bila kebutuhan itu berlainan, bahkan juga berlawanan karena itu bisa terjadi bentrokan kebutuhan keduanya yang dapat memacu perselisihan. Untuk itu, norma berperan sebagai pencegah bentrokan kebutuhan di kehidupan masyarakat, karenanya ada norma jamin aturan kehidupan bersama yang teratur dan jamin hak individu masing-masing di kehidupan bermasyarakat.


Pelindungan Untuk Kehadiran Masyarakat

Tanpa norma, bisa terjadi ketidakserasian rekanan antarindividu. Norma memaksakan seorang untuk melakukan kewajibannya lebih dulu.


Norma membuat perlindungan masyarakat, khususnya dari penyelewengan sikap dan membuat perlindungan masyarakat dari perampasan kebutuhan-kepentingan faksi yang kurang kuat oleh faksi yang berasa kuat, untuk itu norma yang ada di masyarakat dipatuhi oleh seluruh warga.


" norma yang ada di masyarakat dipatuhi oleh seluruh warga "


Membuat Keteraturan dan Ketenangan

Masyarakat akan teratur dan teratur bila norma yang berlaku ditaati bersama. Misalnya, saat ada larangan tidak untuk buang sampah di sebuah tempat kita disuruh untuk membaca dan mematuhinya. Bila kita tidak mematuhinya, sudah pasti sampah akan menimbun di tempat itu dan mengusik dan mengakibatkan pencemaran, berbau menusuk, sekalian memungkinkannya penebaran penyakit.


Memberi Rasa Keadilan dan Kejelasan Hukum

Keadilan tak berarti sama rasa dan sama rata, tapi kondisi yang sesuai sama jatahnya. Tiap orang harus terima sisi sama sesuai hak dan kewajibannya. Di saat keadilan diwujudkan jadi tidak terjadi bentrokan kebutuhan, diskriminasi, dan perselisihan dalam masyarakat.


Dengan begitu, norma jamin diwujudkannya nilai-nilai kemanusiaan yang adil dan bermoral dan nilai keadilan sosial untuk semua rakyat Indonesia di kehidupan berkebangsaan dan bernegara.


Dalam norma hukum, keadilan memiliki arti ada agunan negara pada anggota masyarakat untuk memperoleh apa yang jadi haknya dan mendapat tindakan yang sama di hadapan hukum. Di depan hukum, tidak ada seorang juga masyarakat negara yang diistimewakan.


Karena itu, hukuman yang diberi atas pelanggaran norma hukum memiliki dasar justifikasinya sebagai pembalasan atas kekeliruan sang pelanggar, memberikan dampak kapok, memungkinkannya pemulihan aktor, dan menutup aktor untuk menghindarinya lakukan kembali kekeliruan yang mencelakakan seseorang.


Apa Saja Norma-Norma Yang Ada Pada Masyarakat

Berikut ini 5 norma-norma yang ada pada masyarakat:


  1. Norma Agama
  2. Norma Kesusilaan
  3. Norma Kesopanan
  4. Norma Kebiasaan
  5. Norma Hukum


Demikian artikel mengenai norma yang ada di masyarakat dipatuhi oleh warga. Semoga artikelnya bermanfaat, salam sukses selalu.